“Jadi selama masih mengikuti aturan, selama tidak anarkis, itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing-masing,” Ujar Ahmad. Selasa 22 April 2025
Ahmat menyebut bahwa pro kontra soal RUU TNI adalah hal biasa. Namun yang pasti, kata dia, DPR memastikan tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI.
“Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” tegas Ahmat saat ini.
Badan Eksekutif Mahasiswa Untad dan BEM Indonesia (BEM SI) dan Koalisi Masyarakat Sipil berencana menggelar demonstrasi menolak RUU TNI yang akan disahkan oleh DPR nantinya.
إرسال تعليق