Sulteng.Inside - PALU, Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Lamangkona, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulteng.
Pelaku A (30) seorang buruh bangunan beralamat di Desa Lamangkona ditangkap pada, Senin (7/2/2022), malam.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K mengatakan, penangakapan itu atas dasar laporan polisi nomor: Lp-B/03/II/2022/Res Palu/Spkt I/Sek-Paltim.
Penyelidikan itu dilakukan oleh anggota Opsnal Polsek Palu Timur setelah ada laporan jambret di Jl Tolamunte, Kelurahan Tondo, Kota Palu.
"Kapolsek AKP Umar memerintahkan perosnelnya melakukan pencarian pelaku," ujar AKBP Bayu Indra, Selasa (8/2/2022).
Setelah diselidiki, aparat mendapatkan informasi bahwa terduga sedang berada di rumahnya.
Sekitar Pukul 19.00 Wita, saat tiba di lokasi polisi beehasil menemukan pelaku dan diringkus untuk digelandang ke mapolsek.
"Pelaku mengakui perbuatanya itu, melakukan pencurian dengan kekerasan di Tondo," tuturnya.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa, satu Hp Oppo A9 biru, motor Yamaha Fino abu-abu, dan satu helm waena kuning.
(*Tj)
إرسال تعليق