Orasi Mahasiswi 'Pengkhianat Halal Darahnya untuk Dibunuh' jadi Sorotan


Palu - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025), berakhir ricuh. Massa yang terdiri dari aliansi masyarakat dan mahasiswa se-Kota Palu awalnya menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah, namun situasi berubah anarkis menjelang petang.


Kericuhan dipicu saat massa membakar ban bekas, melempar batu, hingga menyerang aparat menggunakan petasan. Polisi yang berjaga akhirnya membubarkan aksi secara paksa menggunakan semprotan air water canon karena dinilai sudah tidak terkendali. Beberapa bagian pagar pengaman gedung DPRD rusak akibat brutal aksi massa.


Salah satu yang jadi sorotan dalam unjuk rasa ini adalah video orasi Koordinator Lapangan (Korlap), Nur Ramlah, mahasiswi Universitas Tadulako (Untad), yang viral di media sosial. 


Dalam video itu, ia menyampaikan sejumlah pernyataan kontroversial, termasuk menyebut "Pengkhianat halal darahnya untuk dibunuh".


Tak hanya itu, Nur Ramlah juga melontarkan kalimat bernada provokatif lainnya seperti, "Satu peluru bisa membunuh satu kepala, satu kepala bisa mempengaruhi seribu kepala." Ucapannya memancing reaksi warganet dan memicu polemik.


"Untuk itu saya berharap kita di sini masih idealis. Pengkhianat yang berbaur di antara kita, halal darahnya untuk dibunuh. Semangat kawan-kawan!" kata Nur Ramlah dalam orasi yang terekam dalam video tersebut.


Ia juga menyerukan evaluasi terhadap pemerintahan saat ini. "Kami menuntut pemerintah mengevaluasi kinerja mereka yang bobrok. Pemerintah tidak lagi berjalan di atas sistem demokrasi yang sebenarnya, melainkan dikuasai oleh oligarki," tambahnya.


Menanggapi viralnya video orasi tersebut, Kamis (28/8/2025), Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, menilai orasi itu sangat disayangkan dan tidak mencerminkan etika intelektual seorang mahasiswa.


Menurutnya, mahasiswa adalah agen perubahan, tapi perubahan harus dibawa dengan pikiran jernih, bukan dengan kekerasan atau ujaran yang mengancam keselamatan orang lain. 


"Semoga kedepan ini menjadi pelajaran bagi para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan tetap menjaga situasi kondusivitas di wilayah hukum Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Previous Post Next Post
Post ADS 1
Post ADS 1