Palu, Sulawesi Tengah — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Pertambangan sebagai langkah strategis untuk mengawasi dan mengkaji aktivitas pertambangan di wilayahnya. Pembentukan satgas ini bertujuan memastikan bahwa seluruh kegiatan tambang tetap berada dalam koridor hukum, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Potensi pertambangan di Sulteng sangat besar, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan. Karena itu, satgas ini dibentuk agar ada pengawasan, kajian, dan masukan yang komprehensif dari para ahli dan pemangku kepentingan,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Satgas ini bersifat independen dan terdiri dari unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Mereka bukan aparat penegak hukum, melainkan tim yang bertugas menyusun rekomendasi strategis bagi gubernur dalam merumuskan kebijakan tambang yang adil dan berkelanjutan.
Ketua Satgas, Sdra Andi Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya akan aktif melakukan investigasi dan pendalaman informasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, LSM, dan akademisi di lapangan.
“Para anggota satgas berasal dari berbagai latar belakang—akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan. Mereka menjadi mitra berpikir gubernur dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menjaga alam Sulteng,” jelas Andi Ridwan.
Satgas juga akan mengkaji aktivitas tambang yang selama ini menjadi keluhan publik, termasuk tambang ilegal atau yang beroperasi di kawasan rawan. Dalam pernyataannya, Ketua Satgas juga mengapresiasi peran POLRI dan masyarakat sipil dalam mengontrol aktivitas pertambangan.
“Partisipasi publik adalah cermin demokrasi yang sehat. Kalau masyarakat bersuara, itu tandanya mereka peduli dan ingin bersama-sama membangun. Kritik yang konstruktif harus kita hargai,” ujarnya.
Melalui satgas ini, diharapkan tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah akan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, demi masa depan daerah dan generasi mendatang.
Post a Comment